Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menerapkan sanksi baru kepada para pegawai negeri sipil yang sengaja membolos di hari terjepit alias hari kerja yang terletak di antara dua hari libur seperti Senin ini.
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, sanksi terbaik yang pantas dikenakan kepada para PNS yang tidak disiplin itu penghapusan fasilitas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Baca Juga :
Ahok Akan Pecat Semua Pejabat Dinas Pariwisata
Selain itu Ahok mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta belakangan juga menemukan modus para PNS nakal yang meretas sistem absensi
finger print
milik Pemprov DKI. Para PNS membuat data absensi seolah-olah mereka hadir saat membolos. Inspektorat DKI, kata Ahok, telah mencatat nama-nama PNS nakal itu, dan akan memberikan sanksi berupa demosi atau pencopotan PNS yang bersangkutan dari jabatan struktural.
"Inspektorat sudah cek. Kita copot saja jadi staf," ujar Ahok.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu Ahok mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta belakangan juga menemukan modus para PNS nakal yang meretas sistem absensi