Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Hubungan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mulai memanas. Semua berawal dari kekesalan Ahok atas buruknya penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) di Senayan.
Ahok geram kepada Djarot karena wakilnya itu dinilai terlalu membela penyenggara PRJ. Bahkan, Ahok menyebut Djarot sebenarnya bukanlah pasangannya dalam memimpin Jakarta.
"Untuk kasus Pak Djarot di DKI ini, Wakil Gubernur bukan pasangan Gubernur," ujar
Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Juni 2015.
Djarot, kata Ahok, dilantik langsung oleh dirinya untuk menduduki jabatan Wakil Gubernur dengan berlandaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015.
Ahok mengatakan penggunaan Perppu itu pada saat itu memberi kewenangan kepada dirinya untuk memilih langsung wakilnya dan mengajukannya kepada Presiden Joko Widodo.
Djarot pun dilantik langsung oleh Ahok pada tanggal 17 Desember 2014. Djarot tidak dilantik oleh DPRD DKI sebagaimana lazimnya seorang wakil gubernur dilantik. Dengan begitu, Ahok mengatakan, posisi Djarot sebenarnya tidak berbeda dengan posisi 4 Deputi Gubernur yang selama ini membantunya merumuskan kebijakan di DKI.
"Dia itu enggak beda dengan jabatan deputi sebetulnya," ujar Ahok.
Kegeraman Ahok ini sendiri disebabkan tindakan Djarot yang tanpa koordinasi memberikan izin terhadap pelaksanaan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan.
Baca Juga :
Penyebab Kebakaran di PRJ Masih Gelap
Baca Juga :
Lima Orang di Atap PRJ Berhasil Diselamatkan
JIExpo Pastikan Jakarta Fair Tetap Digelar
Pihak penyelenggara berharap Jakarta Fair dapat digelar akhir tahun.
VIVA.co.id
23 Juni 2020
Baca Juga :