Sumber :
VIVA.co.id
- Tak jelasnya keterangan MR, 15 tahun, korban sekaligus saksi pembunuhan adik kandungnya Putri, 13 tahun, memaksanya harus menjalani tes kejiwaan.
Kabid Humas Polda Netro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal, mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap MR diperlukan agar penyidikan dapat maksimal.
Baca Juga :
Rizki Bunuh Adik Atas Perintah Jin
"Kami tidak bisa bekerja dengan dugaan, tes kejiwaan kami minta secepatnya. Kami juga masih menunggu hasil tes DNA darah agar semua bisa terungkap," ungkap Iqbal.
Seperti diketahui, kedua kakak beradik ini, MR dan P, dilaporkan telah diserang orang tak dikenal di kediamannya, di Kampung Duku Jalan masjid Al Baido Kecamatan Ciledug, KOta Tangerang, Minggu 7 Juni 2015.
P, ditemukan tewas dengan leher tergorok dan dengan tubuh setengah bugil bersimbah darah. Sementara MR, diketahui terluka dan dalam kondisi kritis.
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, kedua kakak beradik ini, MR dan P, dilaporkan telah diserang orang tak dikenal di kediamannya, di Kampung Duku Jalan masjid Al Baido Kecamatan Ciledug, KOta Tangerang, Minggu 7 Juni 2015.