Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan dapat melakukan penunjukan langsung terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penanggungjawab proyek besar LRT (
Light Rapid Transit
) atau Kereta Rel Ringan.
Menurut Ahok (panggilan akrab Basuki), Pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan penunjukan terhadap proyek transportasi masal tersebut.
Baca Juga :
Pembangunan LRT Bakal Dongkrak Properti Bogor
Baca Juga :
Ahok Ancam Alihkan Proyek LRT ke BUMN
"Ya mesti lelang memang, kan
rolling stock
(gerbong LRT) harus lelang tapi untuk membangun jaringannya (rel LRT) kita bisa tunjuk langsung," ucap Ahok.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DI Jakarta dari fraksi PKS, Triwisaksana berpendapat Pemprov DKI tidak begitu saja dapat melakukan penunjukan langsung dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang kuat.
"Pemprov tidak bisa begitu saja tunjuk BUMD. Kalau menurut Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama Pemerintah dengan BUMD, tidak bisa dilakukan penunjukan langsung," kata Tri.
Halaman Selanjutnya
"Ya mesti lelang memang, kan