Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan dapat melakukan penunjukan langsung terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penanggungjawab proyek besar LRT (
Light Rapid Transit
) atau Kereta Rel Ringan.
Menurut Ahok (panggilan akrab Basuki), Pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan penunjukan terhadap proyek transportasi masal tersebut.
"Bisa kok, kami sudah pelajari dasar hukumnya, ada BPKP, BPK dan yang lainnya juga sudah dipelajari," kata Ahok saat ditemui pagi ini, Selasa, 30 Juni 2015 di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Ahok menambahkan, akan terlebih dahulu melakukan proses lelang untuk memilih kandidat terbaik, namun Pemprov berhak melakukan penunjukan langsung terkait pembangunan jaringan.
"Ya mesti lelang memang, kan
rolling stock
(gerbong LRT) harus lelang tapi untuk membangun jaringannya (rel LRT) kita bisa tunjuk langsung," ucap Ahok.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DI Jakarta dari fraksi PKS, Triwisaksana berpendapat Pemprov DKI tidak begitu saja dapat melakukan penunjukan langsung dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang kuat.
Baca Juga :
Pembangunan LRT Bakal Dongkrak Properti Bogor
Baca Juga :
Ahok Ancam Alihkan Proyek LRT ke BUMN
Ini Jalur LRT yang Siap untuk Asian Games
Ahok pastikan fase pertama LRT sudah selesai 2018.
VIVA.co.id
24 Maret 2016
Baca Juga :