Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan dapat melakukan penunjukan langsung terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penanggungjawab proyek besar LRT (
Light Rapid Transit
) atau Kereta Rel Ringan.
Menurut Ahok (panggilan akrab Basuki), Pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan penunjukan terhadap proyek transportasi masal tersebut.
"Bisa kok, kami sudah pelajari dasar hukumnya, ada BPKP, BPK dan yang lainnya juga sudah dipelajari," kata Ahok saat ditemui pagi ini, Selasa, 30 Juni 2015 di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Ahok menambahkan, akan terlebih dahulu melakukan proses lelang untuk memilih kandidat terbaik, namun Pemprov berhak melakukan penunjukan langsung terkait pembangunan jaringan.
Baca Juga :
Ini Jalur LRT yang Siap untuk Asian Games
Baca Juga :
Standar Rel Kereta Ringan Akhirnya Disepakati
Baca Juga :
Menhub Jonan Larang Adhi Karya Jadi Operator LRT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DI Jakarta dari fraksi PKS, Triwisaksana berpendapat Pemprov DKI tidak begitu saja dapat melakukan penunjukan langsung dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang kuat.
"Pemprov tidak bisa begitu saja tunjuk BUMD. Kalau menurut Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama Pemerintah dengan BUMD, tidak bisa dilakukan penunjukan langsung," kata Tri.
Halaman Selanjutnya
"Pemprov tidak bisa begitu saja tunjuk BUMD. Kalau menurut Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama Pemerintah dengan BUMD, tidak bisa dilakukan penunjukan langsung," kata Tri.