Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Oknum polisi yang menembak Ketua Laskar Jayakarta, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal sampai tewas di Tanjung Priok pada Jumat 3 Juli 2015, ternyata menjabat Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris IGN.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Santoso, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga :
Penembakan Brutal di Texas, 1 Tewas 3 Luka Parah
Baca Juga :
Kejanggalan Kasus Ujang Tembak Polisi di Bandung
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Santoso, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, Kanit Reskrim (yang menembak)," ujar Santoso ketika dihubungi Selasa, 7 Juli 2015.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu, juga membenarkan pelaku penembakan adalah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris IGN.
Janner mengaku sudah menginterogasi IGN sejak hari pertama peristiwa terjadi. "Saya sudah tahu kronologinya dan saya sudah tahu apakah prosedur penembakan dipenuhi atau tidak. Tapi biar Kasi Propam Polres Jakarta Utara yang sampaikan itu," ucap Janner.
Sebelumnya diberitakan, Jupri ditembak perwira polisi itu di Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat 3 Juli 2015. Dia ditembak saat tengah mengamuk di rumah seorang rekannya, yakni Suprapto.
Halaman Selanjutnya
"Iya benar, Kanit Reskrim (yang menembak)," ujar Santoso ketika dihubungi Selasa, 7 Juli 2015.