GKPI Terancam Dibongkar, Jemaah Kebingungan

Polisi berjaga di Gereja GKPI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id - Rapat pertemuan yang membahas persoalan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang terancam dibongkar karena terkendala izin, selesai pada Kamis, 23 Juli 2015 sore. Pihak gereja GKPI yang hendak dikonfirmasi, belum mau membeberkan secara lengkap hasil rapat tersebut.

Djarot Janji Permudah Izin Gereja GKPI Jatinegara

Sigiro, salah satu perwakilan gereja GKPI yang keluar dari ruang rapat khusus Wali Kota Jakarta Timur, sempat bertemu dengan seorang pejabat yang disebut sebagai Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Timur, Samsul Icsan. Sugiro nampak mencurahkan kekecewaannya kepada Samsul.

"Kita sudah hancur itu sebenarnya. Apalagi bapak hancurkan semua. Kita dituntut difasilitasi, enggak ada difasilitasi sama kita," kata Sugiro kepada Kasudin Tata Ruang.

Pasca Dibongkar, Jemaah GKPI Tetap Ibadah

Samsul terdengar hanya mengucapkan bahwa dia hanya menjalankan tugas. Spontan Sugiro menanggapi hal tersebut. "Saya tahu, republik ini penuh dengan kebijakan. Walaupun ini bukan koridor kebijakan, saya tahu, paham saya. Tetapi kalau itu dilakukan (pembongkaran), berarti pemerintah sudah taat kepada tekanan," ujar Sugiro lagi.

Saat didekati untuk diwawancara, Sugiro menolak menanggapi soal pertemuan rapat ini. "Tanya Pak Wali Kota. Entar kalau saya mau diwawancara, setelah kami kumpul lagi di gereja. Habis ini, kami merumuskan apa yang menjadi pertemuan hari ini," kata Sugiro.

Dibongkar, GKPI Jatinegara Tetap Dipakai Beribadah

Beredar informasi, Pemerintah Kota Jakarta Timur memutuskan untuk membongkar gereja pada tanggal 25 Juli ini. Namun, Sugiro membantah keras hal tersebut. "Enggak dibongkar, siapa berani bongkar rumah ibadah. Alot perdebatan tadi (di rapat)," ujar Sugiro.

Sementara itu, beberapa jemaat GKPI nampak kecewa. "Kami ini warga negara atau bukan. Begitu banyaknya orang tadi (di dalam rapat) enggak ada ngomong satu pun. Terlihat banget keberpihakannya. Hanya ada satu orang Pak Haji tadi dari FKUB yang omongannya itu menyejukkan sekali, bagus sekali. Yang lain tidak ada," ujar seorang jemaat.

Saat ditanya siapa yang dimaksud pihak lain yang tidak mendukung, wanita tersebut menjawab, "Pemerintah," ujarnya singkat.

Tanggapan Wali Kota

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, ia telah memberi waktu selama dua bulan bagi sebuah bangunan yang hendak dijadikan gereja di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur itu. Namun, pihak gereja disebut tidak menyelesaikan izin itu selama jangka waktu yang diberikan.

"Itu kan bangunan tanpa izin, jadi sudah lama. Terus karena ada masalah komplain terus, mereka (pihak gereja) sudah kita kasih batas waktu dua bulan, mereka tidak menyelesaikan apa-apa ya sudah. Sebenarnya saya masih toleransi (waktu) itu," kata Bambang, sebelum melakukan pertemuan.

Bambang mengatakan, bangunan tersebut sudah lama disegel pemerintah, yakni sekitar dua tahun lalu. Tetapi kemudian pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur memberi kesempatan mengurus izin dengan jangka waktu selama dua bulan.

"Saya beri kesempatan dua bulan untuk melaksanakan proses izin segera. Masih saya bantulah. Tapi enggak (diurus) juga ya sudah," ujar Bambang.

Izin yang terkendala bagi GKPI yakni soal izin lingkungan. Pihak gereja menurutnya belum mendapat persetujuan warga setempat berupa tanda tangan. Peruntukan bangunannya yang sebelumnya tempat tinggal kemudian menjadi tempat ibadah dianggap tidak pas.

"Izin di masyarakat, di lingkungan, sama peruntukannya juga enggak pas. Kan yang penting pertama dari lingkungannya dulu, baru nanti ningkat ke atas," ujar Bambang.

Ke atas maksudnya yakni pihak gereja mengurus izin di Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Setelah mendapat rekomendasi dari FKUB, baru mengurus izin di Pemprov DKI. "Bukan kewenangan saya, ke FKUB. Jadi kan harus izin lingkungan dulu, nanti dibawa ke FKUB, dapat rekomendasi baru ke Pemprov DKI. Itu mekanismenya," ujar Bambang.

Saat ini, pihak gereja tengah mengadakan rapat dengan pihak Wali Kota, yang diikuti kepolisian, TNI, tokoh agama, dan elemen lainnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya