Polisi: Pemilik Drone Belum Bisa Dijerat Hukum

Pameran Teknologi Mega Bazar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Polisi masih menyelidiki kasus jatuhnya drone jenis Phantom II dari Menara BCA Thamrin beberapa waktu lalu. Rencananya, penyidik akan memanggil kembali OX, pemilik pesawat tanpa awak tersebut.

Ini Isi Rekaman Drone yang Jatuh dari Menara BCA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Mohammad Iqbal mengatakan, drone yang dimaksud sudah disita oleh polisi dan pemiliknya sudah dimintai keterangan. Iqbal mengungkapkan, polisi sampai saat ini masih mencari konstruksi pasal yang akan dikenakan pemilik drone.

"Tapi yang pasti itu melanggar Peraturan Menteri Perhubungan dan mengganggu privasi, kita saat ini mencari konstruksi pidananya," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Ajun Komisaris Ridwan R Soplanit sudah memeriksa OX, pemilik drone yang saat ini ramai diperbincangkan. Ridwan menjelaskan, kronologi ditemukannya drone yang jatuh di Menara BCA Thamrin tersebut. Menurut saksi, pesawat tanpa awak itu ditemukan di Menara BCA oleh salah seorang satpam.

"Jadi waktu itu pemiliknya si OX ini menerbangkannya dan hilang. Kemudian ditemukan oleh seorang petugas security menara BCA pada tanggal 20 Juli 2015 di depan lobi gedung," kata Ridwan.

Pemilik Drone yang Jatuh dari Menara BCA Diperiksa Polisi

Ia menambahkan, setelah menemukan pesawat tanpa awak tersebut, petugas securiti tersebut melapor ke Polsek Metro Menteng.

Drone adalah pesawat nir awak atau pesawat tanpa awak. Operasional pesawat drone dikendalikan dari jarak jauh. Seiring dengan perkembangan zaman, fungsi drone semakin sering digunakan dalam berbagai keperluan, tak hanya untuk operasi militer.

Siapa Pemilik Drone yang Jatuh di Menara BCA Jakarta

(mus)

Drone

Polisi Kembalikan Drone yang Jatuh di Menara BCA

Drone itu dikembalikan karena tidak ada unsur pidana.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2015