Polda Konsultasi dengan Jaksa Soal Persidangan Pembunuh Rian

Pembunuhan Hayriantira
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya akan berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum terkait dengan persidangan terhadap Andy Kurniawan alias Andy Wahyudi (38 tahun), pelaku pembunuhan sekretaris bos XL Axiata, Hayriantira atau Rian. Ini untuk memastikan apakah Andy akan disidangkan di Jakarta atau di Garut.

"Akan dikonsulitasikan jaksa penuntut umum, apakah akan disidang di Garut atau Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, kepada VIVA.co.id, Senin 10 Agustus 2015.

Sejauh ini, sudah sepuluh saksi diperiksa terkait dengan kasus Rian. Lima saksi terkait kasus pemalsuan dokumen dan lima saksi terkait dengan penemuan mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui sebagai jasad Rian.

"Kasus pemalsuan dokumen ada lima orang, kematian tanpa identitas lima orang. Kami akan singkronisasi dengan alat bukti yang ada," katanya.

Misteri hilangnya Rian selama lebih dari 10 bulan akhirnya terkuak setelah Andy, teman dekat Rian mengaku membunuh wanita dua anak itu di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.

Pembunuh Sekretaris Bos XL Terbukti Sengaja dan Berencana

Baca juga:
Andy membunuh Rian dengan cara membekap mulut korban sampai kehabisan napas, lalu melucuti seluruh pakaian korban, baru kemudian memasukkan korban ke bak air panas denangan suhu 50 derajad.

Seluruh barang milik Rian termasuk identitasnya kemudian dibuang di halte dekat terminal. Setelah membuang seluruh barang milik Rian, Andy langsung kembali ke Jakarta. (ren)

Akseyna, Deudeuh Dibunuh karena Harta dan Nafsu

Ada enam kasus pembunuha menghebohkan sepanjang 2015.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2015