Dirazia Imigrasi, WNA Nekat Loncat dari Kamar Indekos Mewah

Imigrasi menangkap warga asing yang tinggal secara ilegal di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Dua Warga Korea Dibekuk
- Kantor Kelas I Jakarta Selatan menyidak beberapa rumah mewah yang dihuni oleh warga negara asing (WNA). Sidak tersebut dilakukan rumah indekos mewah di Jalan Setiabudi 3, Jakarta Selatan, Selasa malam, 11 Agustus 2015.

Ditangkap Imigrasi, Warga Nigeria Mengaku Pemain Bola
Kepala Bidang Pengawasan dan PenindakanJakarta Selatan, Toto Suryanto, mengatakan, para WNA yang melanggar izin tinggal dan keimigrasian berasal dari kawasan Afrika, Amerika dan Jepang.

"Dari hasil sidak, petugas menemukan sembilan WNA, tujuh di antaranya berasal dari kawasan Afrika, satu Amerika dan satu Jepang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tujuh WNA yang berasal dari Afrika diduga kuat melanggar UU Keimigrasian, sehingga petugas langsung mengamankan," ujar Toto, Rabu, 12 Agustus 2015.
Tahanan Warga Asing Kebanyakan, Pihak Imigrasi Kewalahan

Ada kejadian yang menarik saat petugas menyidak kamar indekos mewah itu, satu orang WNA sempat mencoba melarikan diri bahkan dia sempat meloncat dari lantai tiga, namun petugas berhasil mengejar dan menangkapnya.

Baca juga:
Diketahui, tujuh orang WNA yang berasal dari kawasan Afrika yang diduga melanggar Izin tinggal dan sudah habisnya masa berlaku paspor langsung di amankan oleh petugas.

"Sementara kita lihat ada unsur pelanggaran izin tempat tinggal," kata Toto.

Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, tujuh orang tersebut sudah diamankan oleh petugas imigrasi di ruang detensi Imigrasi kelas I Jakarta Selatan.

Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, WNA tersebut terancam dengan Pasal 119  Undang-undang nomor 6 tahun 2015 tentang keimigrasian. WNA tersebut terancam di deportasi dan penangkalan dan atau di projusticia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya