Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id -
Pedagang Kaki Lima (PKL) liar kini dilarang untuk menggelar dagangannya di kawasan wisata Kota Tua, terutama sekali di depan Museum Fatahillah. Setiap harinya, 100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menjelang sore, menjaga ketat di kawasan heritage, Kota Tua, Jakarta Barat.
"Bahkan, jika Sabtu dan Minggu, jumlah personel kami tambah dua kali lipat. Personel sudah kami siagakan sejak dua pekan lalu," kata Kasat Pol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, Rabu, 9 September 2015.
Baca Juga :
Ahok Minta PKL Pasar Karang Anyar 'Angkat Kaki'
Baca Juga :
Jakarta Dandani Kota Tua
PKL kini tidak bisa lagi leluasa merangsek masuk, terutama ke lapangan depan Museum Fatahillah. Pelarangan PKL berjualan tanpa izin ini berlaku di seluruh titik di sekitaran Kawasan Kota Tua, Jakarta.
Halaman Selanjutnya