Sumber :
- VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Tersangka prostitusi online artis, O dan F melalui pengacaranya, Osner Johnson Sianipar telah menyerahkan tiga nama pengguna jasa prostitusi artis ke kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, 14 Desember 2015.
Namun, Osner tak merinci siapa pengguna jasa artis prostitusi online, apakah dari kalangan pejabat pemerintah atau yang lain.
Baca Juga :
Heboh Foto Nikita Mirzani Mandi
"Kita sudah serahkan nama artis dan tamu. Ada tiga nama tamu dan tiga nama artis," ungkapnya.
Hingga kini, kata Osner, sudah ada beberapa nama artis yang sebelumnya sudah menyerahkan dua nama artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online tersebut. "Jadi ada 5 orang yang sudah diserahkan," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hingga kini, kata Osner, sudah ada beberapa nama artis yang sebelumnya sudah menyerahkan dua nama artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online tersebut. "Jadi ada 5 orang yang sudah diserahkan," kata dia.