Sumber :
- VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memeriksa Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita. Namun pemeriksaan dilakuka di tempat rahasia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono mengatakan, dua artis yang sekaligus model itu merupakan korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).
"Dia adalah korban TPPO, dengan pertimbangan permintaan, pemeriksaan bisa dilakukan di luar kantor Bareskrim Polri," kata Suharsono di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Jakarta Selatan.
Namun Suharsono enggan membeberkan soal tempat pemeriksaan dua artis dan sekaligus mantan Puteri Indonesia tersebut. Pasalnya, itu masih rahasia penyidik kepolisian.
"Itu ranah penyidikan, teknis tidak perlu juga disampaikan di sini. Mereka di luar kantor Bareskrim Polri," kata Suharsono.
Hasil pengembangan polisi, penyidik juga telah menetapkan satu orang mucikari A, namun hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian keberadaan A tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hasil pengembangan polisi, penyidik juga telah menetapkan satu orang mucikari A, namun hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian keberadaan A tersebut.