Nikita-Puty Diperiksa di Tempat Rahasia, Ini Alasan Polisi

Nikita Mirzani Jalani SIsa Hukuman Penjara di Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memeriksa Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita. Namun pemeriksaan dilakuka di tempat rahasia.


Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono mengatakan, dua artis yang sekaligus model itu merupakan korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).


"Dia adalah korban TPPO, dengan pertimbangan permintaan, pemeriksaan bisa dilakukan di luar kantor Bareskrim Polri," kata Suharsono di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Jakarta Selatan.
Borong Barang Mewah di Singapura, Nikita Mirzani Dihujat


Heboh Foto Nikita Mirzani Mandi
Namun Suharsono enggan membeberkan soal tempat pemeriksaan dua artis dan sekaligus mantan Puteri Indonesia tersebut. Pasalnya, itu masih rahasia penyidik kepolisian.

Mengulik Kisah Cinta Singkat Nikita Mirzani dan Samuel Rizal

"Itu ranah penyidikan, teknis tidak perlu juga disampaikan di sini. Mereka di luar kantor Bareskrim Polri," kata Suharsono.


Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan Puty Revita serta mucikari O dan F ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam, 11 Desember 2015.


Dua mucikari F dan O, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Sementara Nikita Mirzani dan Puty Revita langsung dikirim ke Rumah Dinas Sosial, Cipayung, Jakarta Timur.


Hasil pengembangan polisi, penyidik juga telah menetapkan satu orang mucikari A, namun hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian keberadaan A tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya