Polisi Temukan Udang Berformalin di Giant Cimanggis

Dinkes Kota Depok razia swalayan, Rabu (23/12/2015).
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, melakukan razia ke beberapa tempat perbelanjaan, Rabu 23 Desember 2015.


Saat razia di dua pasar swalayan di kawasan Sukmajaya dan Cimanggis, tim berhasil menemukan udang dan sayuran tidak layak konsumsi


Lokasi pertama, petugas menyisir pusat swalayan Giant, di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok. Di tempat ini, petugas menemukan sayuran dan daging ayam tidak layak konsumsi.
Campurkan Formalin ke 1,5 Ton Ayam, Pelaku Tak Ditahan


Pengakuan Penjual Ayam Berformalin
"Ada juga yang kedaluwarsa. Tindakan yang dilakukan memerintahkan pada manajemennya untuk langsung menarik semua makanan yang tidak layak di pasaran seperti, beberapa macam jamur, sayuran, dan ayam broiler," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Vivick Tjangkung, saat memimpin langsung operasi ini.

1,5 Ton Ayam di Tangerang Mengandung Formalin

Sementara itu, di lokasi kedua, tepatnya di Giant Cimanggis, Jalan Raya Bogor, petugas menemukan udang yang juga mengandung bahan pengawet mayat, atau formalin sebanyak lima kilogram.


"Udang yang mengandung formalin, serta menarik dari penjulan ikan Marlin dan cabe rawit merah yang tidak layak dijual," kata Vivick.


Vivick mengatakan, kesimpulan ini merupakan hasil dari tes uji di lokasi.


"Operasi ini semakin gencar kami lakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, terlebih jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sesuai instruksi Bapak Kapolres," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya