Sumber :
- VIVA.co.id / Muhammad Hary Fauzan (Bekasi)
VIVA.co.id
- Tim Kepolisian Resor Kota Bekasi berhasil sita terompet-terompet dengan bahan dasar kertas bertuliskan huruf Arab dari seorang pedagang terompet, Senin 28 Desember 2015, kemarin. Diduga ada beberapa terompet yang berbahan kertas yang bertuliskan kutipan dari al-Quran. Namun, menariknya, saat dimintai konfirmasi secara resmi oleh wartawan, pihak kepolisian sengaja menutupi kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Kota Bekasi menemukan terompet berbahan kertas bertuliskan huruf arab dari seorang penjual terompet bernama Abdul Manaf alias ompong Bin Cain (40) yang sedang mangkal di Pasar Pamor Jalan Raya Bosih Kampung Selang, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa, 29 Desember 2015.
Kala itu, sejumlah petugas menemukan beberapa terompet yang dijual oleh warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, itu terdapat tulisan alquran sebanyak 2 buah dari 10 terompet yang didagangkan olehnya. Curiga dengan terompet yang dijual, polisi lalu memaksa pejual terompet musiman ini untuk menunjukan kontrakannya untuk digeledah.
Nampaknya, kecurigaan petugas pun terbukti setelah di rumah kontrakannya di Kampung Cibuntu Rt 2 Rw 1 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditemukan lagi terompet sebanyak 39 buah di antaranya 18 buah terompet tertera tulisan arab, dan 18 buah dan sisanya terompet biasa.
Sementara itu, dari sumber yang dapat dipercaya hingga saat ini kasus yang masih dalam penanganan Mapolsek Cikarang Barat dan Polresta Bekasi sedang memburu distributor terompet yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat.
"Nanti yah, masih belum jelas. Kalau ada perkembangan akan saya sampaikan," ucap Awal saat dihubungi
VIVA.co.id
hari ini. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Nanti yah, masih belum jelas. Kalau ada perkembangan akan saya sampaikan," ucap Awal saat dihubungi