Ahok Kecewa Masih Banyak Pemerasan di Kuburan

Ilustrasi/Taman Pemakaman Umum TPU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
Ahok Marah dan Bongkar Rekaman Transaksi Pungli Kuburan
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menganggap kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI masih mengecewakan di bawah kepemimpinan Ratna Diah Kurniati, kepala dinas yang ia lantik pada 3 Juli 2015, menggantikan Nandar Sunandar, kepala dinas sebelumnya yang kinerjanya juga dianggap mengecewakan.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, di beberapa ruas jalan, ia masih melihat kondisi trotoar yang gersang. Tanah kosong yang biasa ada di antara trotoar dan saluran air dibiarkan tak ditanami.

Calo: Samsat Bekasi Masih Marak Pungli

"Kalau menurut saya, setiap ada tanah kosong itu harus ditanami," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu 27 Januari 2016.

Ahok mengatakan, secara garis besar, kinerja Ratna sedikit lebih baik dari Nandar. Di bawah kepemimpinan Ratna, taman-taman di Jakarta menjadi lebih diperhatikan. Meski demikian, dia tetap menganggap kinerja Ratna masih belum bisa disebut memuaskan.

Ahok Siap Copot PNS Penikmat Pungli Kuburan

Ratna antara lain, belum bisa sepenuhnya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di tanah-tanah pemakaman di Jakarta. Diatur Peraturan Daerah (Perda), besaran maksimal retribusi untuk pemakaman adalah Rp100 ribu.

Ahok mengatakan, masyarakat masih melaporkan dikenai pungutan yang besarannya jutaan rupiah setiap hendak memakamkan jenazah di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.

"Soal pemakaman di Jakarta masih banyak isunya, ada warga diperes, mesti bayar (melebihi besaran retribusi resmi)," ujar Ahok.

Ahok juga mengatakan, penataan terhadap beberapa taman belum dilakukan secara optimal. Masih ada bidang-bidang tanah di beberapa taman di Jakarta yang gundul.

"Tanah ada yang kuning (tidak ditanami tanaman). Padahal saya bilang, minimal ada ditanami rumput. Jadi, Bu Ratna ini sudah lebih baik (dibanding kadis sebelumnya), tetapi belum memuaskan," ujar Ahok.

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya