Ayah Mirna Sesalkan Sikap 'Cuek' Jessica dan Keluarganya

Sumber :
  • Bayu Nugraha - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Jessica Kumala Wongso (27 tahun) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Namun ayah Mirna, Dharmawan Salihin, tampak masih menyesalkan tak ada permintaan maaf dari pihak Jessica terkait kasus ini.


"Ya aneh, sebetulnya yang beliin kopi kan dia, harusnya minta maaf kek apa, ya kan? Ya enggak usah apa-apalah, paling enggak hanya minta maaf 'anak saya belikan kopi', tapi ini jadi begini kusut," kata Dharmawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.


Dharmawan juga menyinggung sikap keluarga Jessica yang dinilai hanya berdiam diri dalam perkara ini. Menurutnya, keluarga Jessica tidak ada simpati terhadap kematian putrinya yang diracun sianida.


"Ya dong, bilang aja misalnya 'anak saya yang kebetulan membelikan kopi jadi minta maaf bisa kejadian jadi seperti ini', begitu," katanya.


Sebelumnya, Yayat Supriyatna, tim kuasa hukum Jessica, mengatakan, pihaknya tidak berniat meminta maaf kepada pihak keluarga Wayan Mirna Salihin. Hal itu diungkapkan Yayat lantaran merasa kliennya tidak bersalah atas kematian Mirna.


"Enggak ada kali kalau itu untuk minta maaf, karena Jessica tidak melakukan apa yang dituduhkan ya," kata Yayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.


Selain itu, Yayat mengatakan, pihaknya dan keluarga yakin Jessica tak bersalah dan tak terlibat dalam kematian Wayan Mirna Salihin (27). "Sampai saat ini ya (Jessica tak bersalah), tentu sebagai kuasa hukum ya," kata Yayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.


Polisi Australia Bantu Sidik Kasus Pembunuhan Mirna
Dia pun berharap, jika memang nanti kasus yang menimpa kliennya tersebut ke pengadilan, Jessica dapat bebas dari tuduhan. "Ya, saya berharap dia bebas," katanya. (one)

Jelang Putusan Praperadilan, Ini Reaksi Pengacara Jessica
Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.

Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan

"Masa, JPU tidak bisa bedakan mana bukti kopi asli dengan sampel."

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016