Jelang Putusan Praperadilan, Ini Reaksi Pengacara Jessica

Suasana sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso enggan berkomentar banyak soal kemungkinan putusan praperadilan yang diajukannya.

"Ya nanti saja lihat, terserah hakim," kata Yudi Wibowo Sukinto, salah satu kuasa hukum Jessica, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Februari 2016.

Ketika ditanya bagaimana tanggapannya jika permohonan mereka ditolak, Yudi mengatakan, "Nanti pokok perkara yang diadili. Itu kan belum pokok perkara. Nanti, itu mah tunggu berkasnya P21. Ini saja dulu selesaikan, ini kan belum pokok perkara."

Seperti diketahui, sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso sudah berlangsung selama empat hari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang hari keempat, Jumat, 26 Februari 2016, agenda sidang adalah penyerahan kesimpulan dari pihak Jessica dan pihak Polsek Metro Tanah Abang.

Sidang lanjutan praperadilan Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan pada 1 Maret 2016. Dalam sidang tersebut, agenda yang dijadwalkan yaitu pembacaan putusan oleh Hakim I Wayan Merta.
 

Pekan Ini Polisi Lengkapi Berkas Jessica
Jessica Kumala Wongso

Pengacara Jessica Ragukan Jumlah Sianida di Tubuh Mirna

Jumlah itu hanya perkiraan atau asumsi dari ahli forensik

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016