Ahok Siap Jadi Saksi di Sidang UPS Pengadilan Tipikor

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini dipanggil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi perkara pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.

Legislator DKI Tersangka Kasus UPS Segera Disidang

Persidangan akan dilakukan nanti siang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti siang, Kamis 4 Februari 2016.

"Dari kemarin juga sudah siap (dipanggil sebagai saksi). (Pemanggilan) sama aja kayak dipanggil polisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 4 Februari 2016.

Polri Bersiap Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan UPS

Ahok memastikan hadir di Pengadilan Tipikor. Dia akan memberi kesaksian yang memberatkan untuk Alex Usman.

"Saya akan ceritakan bagaimana APBD siluman bisa terjadi. Bagaimana anggaran yang tidak ada di KUAPPAS bisa muncul," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 1 Februari 2016.

Ahok Nilai Hukuman Koruptor Proyek UPS Terlalu Ringan

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana, yang telah memberi kesaksiannya, berpesan agar Ahok memberi kesaksian jujur.

"Saya akan datang dan saya mau melihat kejujuran dari Ahok," ujar Lulung saat dihubungi.

Kasus korupsi dalam pengadaan perangkat UPS merugikan keuangan daerah sebesar Rp186,4 miliar. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2014.

Bareskrim Mabes Polri menyeret empat orang ke proses hukum. Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zainal Soelaeman, serta mantan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009 - 2014 M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar Hasibuan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya