Kasus Penganiayaan, Polisi Kembali Periksa Ivan Haz

Anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id - Anggota DPR Ri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin 29 Februari 2016. Ivan diperiksa sebagai tersangka kasus kekerasan rumah tangga.

Ivan Haz Tolak Ditahan di Rutan Salemba

"Senin (29 Februari 2016) IH kami layangkan panggilan kedua," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.

Khrisna mengatakan pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua kalinya. Jika pada panggilan kedua, anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz ini juga tidak memenuhi, maka akan dipanggil paksa.

Berkas Perkara Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

"Kalau tidak datang juga, kami akan lakukan upaya paksa secara proporsional," katanya.

Sedianya, Ivan Haz diperiksa polisi hari ini, Selasa 23 Februari 2016 pukul 10.00 WIB. Ivan diperiksa sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, Krishna mengatakan, Ivan Haz berhalangan hadir lantaran ada urusan pekerjaan.

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Bali

"Yang bersangkutan tidak jadi datang karena ada urusan kerjaan, minta diundur seminggu lagi katanya," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 23 Februari 2016.

Seorang perempuan inisial T, yang tak lain asisten rumah tangga Ivan, melaporkan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ke Polda Metro Jaya. Ivan diduga melakukan KDRT. T juga melaporkan istri Ivan.

Polisi hingga kini baru menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka. Sementara istri Ivan masih berstatus sebagai saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menyatakan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu akan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Hasil visum membuktikan ada luka di beberapa bagian tubuh T.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Iqbal.

Ivan Haz memang menjadi sosok yang paling dicari usai dirinya 'menghilang' setelah penyidikan kasus penganiayaan terhadap PRT sudah menerima ijin Presiden. Namanya kembali muncul dalam sebuah operasi narkoba yang digelar Kostrad pada Minggu 21 Februari 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya