Alat Bukti Pembunuhan Mirna Lemah, Berkas Dikembalikan JPU

Mirna semasa hidup berfoto bersama suaminya.
Sumber :
  • Facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Jakarta segera mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso ke penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, berkas kasus Wayan Mirna Salihin akan dikembalikan ke Polda Metro Jaya selambat-lambatnya besok, Kamis, 3 Maret 2016.

"Itu masih P19, besok kita kembalikan berkasnya. Ini pengembalian tahap pertama. masih P19, kita kembalikan kepada penyidik," ujar Waluyo, Rabu, 2 Maret 2016.

Waluyo menjelaskan, pengembalian berkas kasus Mirna sudah sesuai dengan waktu yaitu 14 hari.

"Kemarin tanggal 19 (Februari 2016) kita terima berkas dari penyidik. Berarti pengembalian 14 hari setelah tanggal 19. Jadi paling lambat dikembalikan tanggal 3 Maret 2016 besok," katanya.

Waluyo pun menambahkan, sepanjang berkas belum sempurna dan belum memenuhi unsur materil maupun formil, pihak Kejati akan memberikan petunjuk.

Namun, Waluyo enggan mengatakan, apa saja yang petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang jelas, ada penyempurnaan-penyempurnaan maupun tambahan terhadap keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang lain. Kalau secara terperinci kami tidak bisa," katanya.

Mengenai kapan tenggat waktu penyidik mengembalikan berkas kembali ke Kejati, Waluyo mengatakan, ada 14 hari untuk penyidik mengembalikan berkas ke Kejati.

"Setelah kita kembalikan, 14 hari penyidik harus mengembalikan lagi. Itu di atur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)," ucapnya.

Untuk kelengkapan berkas atau P21, Waluyo mengungkapkan, selama masa tahanan 60 hari penyidik harus menyelesaikan kelengkapan berkas tersebut.

"Ya kalau P21 ada tenggat waktunya selama masa penahanan. Selama 60 hari masa tahanan belum P21 ya mau enggak mau harus diselesaikan. Maksimal kemarin perpanjangan masa tahanan 40 hari. Total jadi 60 hari," katanya.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna

Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016