Polda Metro Jaya Cek Data Korban Demo Taksi ke Blue Bird

Ilustrasi sopir taksi menggelar aksi penolakan mobil angkutan penumpang berbasis aplikasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id – Unit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kantor pusat Blue Bird Group di jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis 24 Maret 2016.

Soekarwo: Jumlah Taksi Online Harus Dibatasi

Kedatangan anggota Kepolisian ini, untuk mencari ada tidaknya korban lain, terkait aksi perusakan terhadap sejumlah taksi Blue Bird yang terjadi dalam unjuk rasa menentang taksi Uber, Grab, dan transportasi online lainnya, Selasa lalu, 22 Maret 2016.

Kepala Unit II Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Stialanri K. Setinger, mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi dan mencari korban lain yang belum membuat laporan ke Kepolisian.

Pemerintah Harus Buat Aturan Rinci Soal Transportasi Online

"Kita sedang menginvestigasi dan mencari korban-korban yang belum laporan akibat unjuk rasa anarkis kemarin," kata Setinger di kantor pusat Blue Bird Group.

Selain itu, Setinger menambahkan, pihaknya juga melakukan investigasi untuk mengetahui kerugian yang dialami operator taksi.

Pengamat: Pemerintah Lindungi Pengusaha Taksi Konvensional

"Tujuan kita ke sini, kita melihat kerugian materil yang dialami oleh operator-operator. Setelah dari sini, kita akan ke pool-pool untuk mencari kerugian-kerugian yang lain. Kita akan ke operator taksi lainnya yang ada di Jakarta, yang menjadi korban anarki unjuk rasa kemarin. Pool yang di sini, kita lihat kendaraan-kendaraan yang sudah dirusak, pecah kaca, dan segala macam." ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Setinger juga menyita taksi yang mengalami kerusakan akibat unjuk rasa sebagai barang bukti. Sementara itu, untuk taksi yang sudah diperbaiki operator, tidak akan dibawa.

"Yang sudah diperbaiki, akan dilanjutkan diperbaiki, karena sesuai dengan SOP dari operator. Yang belum, kita bawa sebagai barang bukti," ungkapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya