Zaskia Gotik Siap Jadi Tersangka Kasus Bebek Nungging

Pedangdut Zaskia Gotik saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Bayu Januar

VIVA.co.id - Pedangdut Zaskia Gotik menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Zaskia diperiksa sebagai saksi atas dugaan penghinaan lambang yang dilakukannya.

Vonis Bebas atas Penulis Pancagila di Facebook Disambut Baik

Zaskia yang datang dengan kuasa hukum serta kekasihnya diperiksa selama lebih dari enam jam. Dalam pemeriksaan tersebut, pelantun lagu 'satu jam saja' tersebut diberi sebanyak 17 pertanyaan.

Edi Ribut Harwanto, kuasa hukum Zaskia mengatakan, saat ini kliennya masih diperiksa sebagai saksi.
Salah Baca Pancasila, Ini Pembelaan Zaskia Gotik
 
"Ya saat ini Zaskia diperiksa sebagai saksi, selanjutnya ketika proses penyelidikan ini dibutuhkan Insya Allah Neng (sapaan Zaskia) akan kooperatif jika dipanggil lagi," kata Edi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Rabu 30 Maret 2016.
Ahmad Dhani Membela Zaskia Gotik
 
Mengenai nantinya penyidik menetapkan Zaskia sebagai tersangka atas dugaan penghinaan lambang negara, Edi pun menuturkan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan.
 
"Mengenai masalah tersangka atau tidak, kita tunggu hasil proses penyelidikan. Ini masih proses penyelidikan, jadi proses penyelidikan dan penyidikan berbeda. Penyelidikan masih mencari ada tidaknya unsur tindak pidana, kalau tidak ada unsur tindak pidana hasil temuan dari pemeriksaan saksi, alat bukti bisa saja persoalan ini tidak terbukti. Kan kita tak bisa menghukum orang yuang tak bersalah," kata Edi.
 
Namun, sebagai warga negara yang baik, kata Edi, Zaskia siap menghadapi proses hukum yang ada termasuk nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Tentunya Neng sebagai warga negara yang baik segala apapun masalah ini akan dihadapi dengan penuh kebijakan. Jadi siap (jadi tersangka)," ujarnya.
 
Dalam pemeriksaan hari ini, Edi mengaku, Zaskia menjalani dengan santai dan rileks. "Pemeriksaan sangat enjoy, rileks dan tidak ada paksa-paksaan. Penyidik sudah melakukan tanggung jawabnya sesuai dengan hukum acara dan sangat profesional dengan melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya.
 
Sebelumnya, Zaskia Gotik dilaporkan sejumlah orang  atas dugaan menghina Pancasila saat jadi tamu di acara Dahsyat di Stasiun Televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
 
Dalam kasus ini, selain memeriksa Zaskia Gotik, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa rekan artis dalam kasus yang dialami oleh pedangdut yang terkenal dengan goyang itik itu.
 
Nama semisal Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting, Julia Perez, Ayu Dewi, Syahnaz, Dede sudah menjalani pemeriksaan. Bahkan, kru acara tempat Zaskia diduga melakukan penghinaan lambang negara tak luput dalam pemeriksaan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya