Bejat, Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

RA (43), tega perkosa anak kandung hingga hamil.
Sumber :

VIVA.co.id – Sungguh bejat kelakuan RA ini. Betapa tidak, pria 43 tahun itu tega menggauli anak kandungnya, ISP (18 tahun), hingga mengandung tujuh bulan.

Hukuman Pelaku Kekerasan Seks Diperberat Jadi 20 Tahun

Perbuatan biadab warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini terungkap, setelah sang istri, FD (43 tahun), curiga dengan kondisi tubuh putrinya. Perutnya membesar layaknya wanita hamil.

ISP pun menceritakan, peristiwa sesungguhnya kepada sang ibu. Mendapati cerita yang memilukan itu, FD kemudian melaporkan ke kepolisian.

Istri Gubernur Sulut Menangis Dengar SC Diperkosa 19 Pria

"Pelaku melakukan pencabulan di rumahnya sendiri, saat tidak ada orang dan sang istri sedang bekerja," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, Senin 11 April 2016.

Kata Gunarko, saat melakukan aksi bejat itu, RA selalu meminta anaknya untuk tidak bercerita kepada siapa pun, serta mengancam jika membuka mulut akan dipukul dan tidak disekolahkan.

Polisi Ajak Dokter Teliti Dugaan Perkosaan Gadis Manado

Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan itu telah ditahan pihak kepolisian dan terancam 20 tahun penjara. (asp)

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.

Polisi Bongkar Kasus Perkosaan Ayah ke Anak Berkat WhatsApp

Apa bunyi pesan tersebut?

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2016