Menteri Lingkungan Minta Reklamasi Dihentikan Sementara

Rencana reklamasi Teluk Jakarta oleh pengembang.
Sumber :
  • http://www.pluit-city.com/

VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengusulkan penghentian sementara seluruh kegiatan reklamasi Pantai Utara (Pantura) termasuk untuk wilayah Bekasi dan Tangerang.

DKI Segel Pulau Reklamasi, Agung Podomoro Bantah Miliknya

"Prinsip penyelesaiannya, langkah-langkahnya, kami mengusulkan penghentian sementara seluruh kegiatan reklamasi Pantura termasuk Bekasi dan Tangerang untuk penyempurnaan seluruh dokumen perundangannya," kata Siti dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Senin 18 April 2016.

Ia juga mengusulkan agar dokumen perencanaan reklamasi harus segera diselesaikan. Dokumen tersebut di antaranya rencana tata ruang laut nasional dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Nasib 932 Bangunan Disegel Tunggu Badan Pelaksana Reklamasi

"Penetapan status kawasan strategis nasional perairan atau rencana tata ruang strategis provinsi Pantura DKI berikut KLHS-nya, revisi rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional Jabodetabek berikut KLHS-nya, Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI, provinsi Banten dan Jawa Barat berikut KLHS-nya," kata Siti.

Ia menambahkan agar KLHS koheren, maka harus dikaji dan dianalisis secara simultan dan dimuat dalam satu dokumen yang berlaku untuk  wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lalu ia juga merekomendasikan penyelesaian Perda Kawasan Strategis Provinsi dan Perda Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk keperluan perizinan.

Segel Pulau Reklamasi, Anies: Urus IMB Dulu Baru Bangun

"Memberikan rekomendasi penghentian sementara implementasi atau konstruksi. Menurut kebutuhan dapat dilakukan identifikasi lapangan selanjutnya untuk kepentingan penegakan hukum. Penghentian sementara seluruh kegiatan implementasi atau konstruksi lapangan sampai dengan terpenuhinya seluruh perizinan dan persyaratan di dalamnya," kata Siti.

Bangunan di lahan reklamasi milik PT Naga Kapuk Indah yang disegel Pemprov DKI.

Segel Bangunan Pulau Buatan

Tak hanya di Pulau D. Penyegelan serupa juga dilakukan di Pulau B.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2018