DPR Sebut Orientasi Reklamasi Bergeser ke Bisnis

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Viva Yoga Mauladi mengatakan, proyek reklamasi yang sedang mencuri perhatian publik, saat ini sudah beralih dari fungsi sebenarnya. Pasalnya, reklamasi tersebut orientasinya telah mengerucut ke arah bisnis dan menguntungkan para pengusaha properti.

"Reklamasi itu sebenarnya untuk memperbaiki pantai yang kena erosi dan lain-lain. Tetapi kenyataanya saat ini sudah menjadi properti," ujar Viva dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 April 2016.

Viva menuturkan, pemerintah seharusnya lebih tegas lagi dalam mengambil keputusan terkait pemberhentian reklamasi yang sudah dibicarakan sejumlah kementerian. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari asumsi publik, terkait keputusan pemerintah tersebut hanyalah sebuah retorika belaka.

"Sampai saat ini belum ada keputusan resmi secara tertulis pemberhentian reklamasi. Kemudian masih ada reklamasi sehingga membuat masyarakat kecewa," katanya menambahkan.

Selain itu, Viva juga meminta dalam proyek reklamasi, pemerintah melibatkan masyarakat di sekitar Teluk Jakarta dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, proyek reklamasi ini tidak bisa dibicarakan antara pemerintah dengan pihak pengembang saja. Sebab masyarakat yang tinggal di sekitar Teluk Jakarta, terutama nelayan adalah pihak yang paling terdampak dengan proyek ini.

"Jadi ini sudah berorientasi menjadi bisnis. Lalu bagaimana hak hidup nelayan di situ. Kami menunggu surat tersebut, karena nelayan juga sudah protes tentang hal ini.”

Sebelumnya, sejumlah elemen baik dari kalangan akademisi, politisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis hukum dan lingkungan menolak keras reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini menjadi polemik. Mereka menyatakan, reklamasi akan merusak lingkungan dan menindas rakyat kecil, khususnya nelayan. Karena, mereka akan kehilangan mata pencahariannya.

(mus)

Pasir Urukan Pulau Reklamasi Datang dari Serang Banten
Bangunan di lahan reklamasi milik PT Naga Kapuk Indah yang disegel Pemprov DKI.

Segel Bangunan Pulau Buatan

Tak hanya di Pulau D. Penyegelan serupa juga dilakukan di Pulau B.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2018