Djarot: Mundur Hak Rustam, Tak Perlu Persetujuan Mendagri

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menanggapi enteng mundurnya Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi. Menurut dia, pengunduran diri Rustam juga tidak harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Sekda Ungkap Detik-detik Terakhir Wali Kota Rustam Mundur

Kata Djarot, DKI Jakarta sebagai daerah otonomi khusus, dapat memutuskan sendiri pengangkatan atau pemberhentian pejabat setingkat wali kota. Semua itu merupakan hak dari gubernur.

"Itu (berhenti) hak pribadi beliau (Rustam Effendi), otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik, dia jabatan administratif. Kalau pengunduran diri disetujui atasan (gubernur), tidak apa," ujar Djarot di SMK 56 Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Ahok: Pejabat Mau Mundur seperti Rustam, Saya Tunggu Senin

Karena itu, Djarot menilai jika Rustam memiliki hak untuk mengundurkan diri dengan mengajukan surat kepada gubernur, tanpa melalui persetujuan mendagri.

"Kami kan tidak bisa menahan juga, kami hargai," ujar Djarot.

Apa Kata Pengamat Perilaku tentang Ahok?

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mempertanyakan alasan Rustam Effendi mundur dari jabatannya sebagai wali kota Jakarta Utara. Menurut Tjahjo, pejabat daerah tidak bisa mundur dengan seenaknya saja.

"Harus ada alasan yang tepat. Kecuali dia sakit, berhalangan tetap, dan boleh mengajukan mundur. Tapi kalau dalam keadaan normal, sehat dan tidak ada apa-apa, masa bakti masih ada, mundurnya harus dijelaskan," kata Tjahjo.

Seperti diketahui, Rustam menjadi wali kota Jakarta Utara sejak 2 Januari 2015. Dia telah secara resmi menyampaikan surat pengunduran kepada Gubernur Basuki Tjahaja Punama dan telah diketahui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah pada Jumat, 22 April 2016, dalam rapat penanganan banjir di Jakarta Smart City Lounge, Ahok “menuduh” Rustam bersekongkol dengan salah satu bakal calon gubernur DKI, Yusril Ihza Mahendra. Itu karena lambannya penertiban hunian liar di Jakarta Utara untuk penanganan banjir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya