Lagi, Ahok Bakal Copot Pejabat DKI karena Terlalu Baik

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Instagram @basukibtp

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dirinya akan melakukan pencopotan dan pergantian jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya.

Jajaran direksi yang dipimpin Direktur Utama, Luthfi Rachman yang belum genap satu tahun memimpin BUMD yang membawahi seluruh pasar tradisional di Jakarta itu, dinilai belum berani memberantas pungutan liar  yang masih banyak dilakukan pengelola pasar di Jakarta.

"Kita pikir si Luthfi ini terlalu baik," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jum'at, 29 April 2016.

Ahok mengatakan, di bawah kepemimpinannya, ia mengharapkan siapa pun yang menjadi pejabat, baik itu di Dinas maupun di BUMD, memiliki pola pikir 'nothing to lose'. Pejabat itu harus berani melakukan tugasnya tanpa merasa takut ia akan kehilangan jabatan sebagai konsekuensinya.

Karakter itu tidak ia temui pada Luthfi. Luthfi, yang juga menggantikan Dirut sebelumnya, Djangga Lubis, tidak berani menindak bawahannya sendiri yang telah bertahun-tahun menjadi pelaku pungli di pasar.

"Anda, kalau takut kehilangan jabatan, walaupun kamu baik, jujur, kamu enggak akan bisa kerja," ujar Ahok.

Sebelumnya, Ahok sempat memberi sanksi demosi atau pencopotan jabatan kepada pejabat DKI yang lain dengan alasan yang sama. Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, dihilangkan jabatannya pada 10 Agustus 2015 karena tidak mampu melakukan instruksi dengan baik.

Syamsuddin kerap mengabaikan instruksi dari pemerintah di tingkat provinsi untuk mewajibkan aparat wilayah di Jakarta Selatan turun langsung memimpin anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.

Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia

Syamsuddin enggan para lurah dan camatnya kelelahan. "Berapa kali kita suruh, dia (Syamsuddin) enggak turuti. Dia orangnya terlalu baik," ujar Ahok saat itu.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024