Ahok: Bodoh, Kalau Hanya Terima Rp300 M dari Agung Podomoro

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan Agung Podomoro Land (APL) tidak mungkin sekadar menyogoknya sebesar Rp392 miliar.

Ini Perjanjian Pengembang dengan Pemprov DKI

Jumlah itu begitu kecil jika dibandingkan nilai kontribusi tambahan yang harus dibayarkan APL sebagai salah satu pengembang pulau reklamasi.

Ditentukan formula dalam rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta, APL diatur memberi kontribusi tambahan senilai 15 persen dikali nilai jual area komersial di Pulau G yang memiliki luas 161 hektare.

Ahok dan Sunny Tiba di Pengadilan Tipikor

"15 Persen dari itu puluhan triliun. Masa Podomoro bodoh hanya ngasih saya Rp300an miliar?" ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 16 Mei 2016.

Besaran sogok di kisaran Rp300 miliar, tak sebanding dengan nilai kontribusi tambahan.

KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKl Jakarta

Diatur Surat Keputusan Gubernur tentang pemberian izin pelaksanaan, Podomoro juga telah menunaikan sejumlah kewajiban seperti pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Daan Mogot dan jalan inspeksi Kali Mookervart.

Podomoro bisa menggunakan hal itu untuk menekannya agar menurunkan besaran kontribusi tambahan, bukannya menyogoknya. Bila benar sogokan diberikan kemudian ditemukan penegak hukum, posisi Podomoro sebagai pengembang akan semakin terancam karena proyek reklamasi telah banyak disoroti.

Ahok mengatakan beredarnya kabar yang menyebutkan dia menerima sogokan sekadar isu yang dihembuskan sebuah surat kabar. Surat kabar itu telah membuat judul berita bernada tendensius sehari setelah dia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus suap dalam pembahasan raperda reklamasi.

"Saya curiga yang nulis itu siapa. Itu sengaja, jelas fitnah begitu jahat, tapi bodohnya minta ampun," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya