Polisi Bantah Tudingan Ahmad Dhani Soal Catut Nama Presiden

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menampik tudingan musisi Ahmad Dhani terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016. Dhani kesal setelah truk kontainernya ditahan polisi menjelang aksi itu.

Brigjen Krishna Murti Merinding Mau Disantet

"Tidak benar saya bicara seperti yang disebut yang bersangkutan (Ahmad Dhani). Saya nyatakan kepada dia bahwa kalau demonstrasi di tempat yang dilarang oleh UU (undang-undang) maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," kata Krishna kepada wartawan, Kamis, 2 Juni 2016.

Dia menjelaskan, pembicaraan larangan tersebut ia sampaikan ke Dhani pada Rabu malam, 1 Juni 2016. "Karena kami ada laporan yang bersangkutan (Dhani) akan membawa (truk) kontainer ke gedung KPK dan itu tidak dibenarkan," katanya.

Unggahan Instagram Pancing Amarah Suporter, Krishna Murti Minta Maaf

Krishna menampik bahwa pihaknya mencatut nama Presiden terkait larangan yang menyebutkan ada dalam Inpres tersebut. "Saya persuasif meminta agar tidak demo dengan gunakan (truk) kontainer karena akan memacetkan jalan di Jakarta," ujarnya. 

"Saya tidak membawa nama Presiden, dia membawa sendiri (nama Presiden) dan masih ada sms (pesan pendek) di saya, tapi tidak saya jawab."

Minta Maaf pada Aremania, Krishna Murti: Saya Cinta Arema

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani mengaku, dia mendapat larangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, perihal aksi yang akan dilakukan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Bahkan, menurut pentolan grup band Dewa 19 tersebut, Krishna Murti menjelaskan larangan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres).

"Yang jelas konser kami di KPK gagal. Digagalkan oleh polisi yang katanya Krishna Murti, direskrimum Polda Metro Jaya, ada Instruksi Presiden atau Inpres tidak boleh berdemo di depan gedung KPK lama, tapi kalau mau di depan gedung KPK baru. Beliau langsung telepon ke saya jam 8 malam kemarin," kata Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 2 Juni 2016.
 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya