Alasan Ahok Ragu Izinkan Jokowi Boleh Lintasi Jalur Busway

Ilustrasi Iring-iringan mobil pengawal Presiden.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, Presiden RI Joko Widodo belum tentu berkenan menjadi kalangan yang oleh Pemerintah Provinsi DKI diperkenankan menjadi pengguna jalur Bus Transjakarta atau busway.

B 1 UNO Terobos Busway, Sandiaga: Bukan Gue Banget

Hal itulah yang membuatnya ragu mempersilakan iring-iringan konvoi Presiden RI untuk melintasi jalur Bus TransJakarta.

Menurut Ahok, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan menilai, busway bukan jalur yang bisa membuat perjalanan mantan Gubernur DKI itu lancar. Saat diapit Bus TransJakarta, misalnya, mobil berpelat nomor RI 1 yang dikendarai Jokowi akan tertahan perjalanannya.

Depe Bakal jadi Duta Tertib Busway, Ini Kata Bimbim Slank

"Kalau posisi mobil RI 1 itu terjepit Bus TransJakarta repot," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Sabtu, 11 Juni 2016.

Digunakannya jalur yang steril juga membuat keamanan Presiden tidak terjamin. Evakuasi akan lebih sulit dilakukan saat gangguan keamanan terjadi karena adanya separator yang cukup tinggi.

"Presiden belum tentu mau lewat, Paspampres juga belum tentu mau pakai," ujar Ahok.

Jika Benar, Dirlantas Siap Tindak Polisi Kawal Dewi Perssik

Sebelumnya diberitakan, sterilisasi jalur busway akan kembali diterapkan pemerintah mulai Senin, 13 Juni 2016. Hal itu bisa dilakukan karena pemerintah telah memasang separator Movable Concrete Barrier (MCB) di koridor-koridor utama. Pemasangan MCB rencananya akan terus dilakukan di seluruh koridor.

Dengan diterapkannya sterilisasi, polisi berarti tidak akan lagi melakukan diskresi, membiarkan untuk sementara waktu kendaraan-kendaraan pribadi masuk ke jalur bus saat kondisi kemacetan di jalur umum tengah parah.

Sterilisasi, juga membuat jalur bus menjadi jalur evakuasi dan jalur darurat. Selain Bus TransJakarta, kendaraan lain yang diperbolehkan melintas adalah mobil ambulans dan pemadam kebakaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya