Usai Kampung Pulo, Ahok Siap Gusur Bukit Duri

Ilustrasi kericuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menertibkan kawasan bantaran sungai sekitar wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan. Meski pun diwarnai berbagai penolakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak akan terpengaruh.

Jasad Pria Hanyut di Kali Ciliwung Buat Geger Bocah Lagi Main Burung

"Itu cerita lagu lama, bilang tidak datang sosialisasi, tidak tahulah. Kalau gugat kok tahu? Kalau lapor LBH kok tahu? Jadi ya sudah susah ngomong sama orang begitu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.

Menurut dia, seperti di Kampung Pulo, penertiban justru akan membawa dampak positif kepada warga. Masyarakat justru bersyukur karena perekonomiannya telah lebih baik dari sebelumnya.

Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun untuk Warga Bukit Duri

"Kampung Pulo sekarang nilainya bisa mendekati (Jalan) Jatinegara kan, yang untung siapa? Dulu, dia tidak ada jalan, menghadap ke sungai, sekarang ada jalan inspeksi mereka bisa beli mobil," kata Ahok.

Upaya penertiban, kata Ahok, merupakan salah satu cara pencegah banjir. "Nanti kalau dirapihin juga orang yang di atas (aliran sungai) juga terima kasih," kata dia.

Geger, Sesosok Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung

Sebelumnya, Ahok juga mengatakan gugatan class action warga Bukit Duri terhadap Pemerintah Provinsi DKI, tidak akan menghentikan rencana penertiban kawasan itu.

Kawasan yang rencana penertibannya berkesinambungan dengan tindakan penertiban Kampung Pulo yang telah dilakukan, akan tetap ditertibkan. Agar kawasan yang merupakan bantaran Sungai Ciliwung ini bebas dari hunian sehingga tindakan normalisasi dengan membangun dinding turap selanjutnya bisa dilakukan.

"Kita mau pindahin karena bagaimana caranya kita pasang sheet pile (jika masih ada bangunan di pinggir sungai)?" ujar Ahok.

Adanya gugatan lain yang juga dilayangkan warga Bukit Duri tidak akan mengubah rencana pemerintah, untuk tetap berusaha meniadakan bangunan liar di atas tanah yang seharusnya bebas dari bangunan. Ahok mengatakan, membalas digugatnya pemerintah, DKI juga sebenarnya bisa balik menggugat warga.

Warga antara lain bisa digugat karena keberadaan bangunan di atas bantaran kali adalah penyebab luas sungai menyempit yang kemudian menjadi penyebab sungai mudah meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.

"Biarin saja (warga Bukit Duri menggugat). Orang dia tinggal di sungai. Kalau kita menggugat Anda merusak lingkungan, bagaimana?" ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya