Sumber :
- U-Report
VIVA.co.id
- Jangan sembarangan memberikan foto buka-bukaan alias telanjang kepada wanita yang dikenal melalui jejaring sosial. Karena, bisa-bisa foto Anda akan dijadikan senjata bagi wanita itu, untuk memeras uang Anda.
Seperti yang dialami YJ, pria muda warga Jakarta. YJ harus kehilangan uang sebesar Rp25 juta, karena diperas wanita bernama Nurfia (23 tahun), dan kekasihnya, Mohammad Junior (30 tahun).
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, kasus pemerasan ini berawal ketika korban berkenalan dengan tersangka Nurfia melalui media sosial Facebook (FB).
"Awalnya pelapor dengan terlapor berkenalan melalui akun
Facebook. Kemudian terlapor mengirim foto tanpa busana kepada pelapor dan pelapor mengirim foto pelapor hanya bagian pinggang ke bawah," kata Hendy kepada
VIVA.co.id
, Senin 1 Agustus 2016.
Kemudian, komunikasi antara korban dengan tersangka semakin rutin hingga akhirnya keduanya saling berkirim foto. Hingga akhirnya pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan fotonya ke media sosial apabila tidak dikirimkan uang.
"Karena diancam dan takut fotonya tersebar, pelapor melakukan pengiriman uang sejak Januari 2015 sampai dengan Juli 2016 melalui transfer ke tiga rekening pelaku," katanya.
Baca Juga :
Menguak Manfaat Ajaib Si Manis Buah Srikaya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 369 KUHP ayat (1) tentang tindak pidana pemerasan dengan pencemaran nama baik.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 369 KUHP ayat (1) tentang tindak pidana pemerasan dengan pencemaran nama baik.