Saksi Jessica: Racun Kopi Sianida Kurang Bukti

Dokter RS Abdi Waluyo menjadi saksi dalam sidang Jessica, Senin, 29 Agustus 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Saksi ahli patologi forensik, Gatot Susilo Lawrence, menegaskan jika Wayan Mirna Salihin dipastikan bukan tewas karena sianida. Gatot berpendapat kematian Mirna adalah karena avexia atau kekurangan oksigen.

Hingga Sore Ini Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dibebaskan

Gatot juga menilai kasus kopi sianida sebenarnya kekurangan bukti. Gatot mengakui kematian Mirna tidak diketahui pasti bila tidak melakukan tindakan autopsi.

"Kasus ini kurang bukti dan penyebab kematian bukan karena sianida. Kegagalan sirkulasi bisa karena Hepatitis B. Harus ada under lying cost. Tidak bisa kita ketahui sebab kematian kalau tidak diautopsi," ujar Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam, 14 September 2016.

Kepala Rutan Tak Akan Bebaskan Jessica Kumala Wongso

Gatot menuturkan, racun sianida yang bisa menyebabkan kematian harus berdosis tinggi. Pemeriksaannya pun harus lengkap meliputi lambung, hati, jantung, dan otak, guna memastikan kadar racun yang masuk ke tubuh.

"Kalau sianida tidak ada, maka possibility-nya yang masuk tidak banyak. Kalau seandainya tinggi, dia akan muncul rhodanas. Kalau banyak dinetralisir rhodanas masih ada. Sianida kalau di hati belum menyebabkan kematian, harus dilihat dulu jantung. Sianida di otak pasti orang mati, itu belum tentu," katanya.

Hari Ini Jessica Kumala Wongso Bebas?

Mengawali kesaksiannya, Gatot memperkenalkan diri secara singkat. Lulusan kedokteran Ohio University, Amerika Serikat, ini mengaku bekerja untuk PBB saat penangkapan Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic, pada 2000. 

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Kasasi merupakan langkah terakhir bagi Jessica untuk batalkan hukuman.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2017