Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tetap

VIVAnews - Pemerintah berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium per 1 Desember. Penurunan harga sebesar Rp 500 dipastikan tak akan mempengaruhi tarif angkutan umum di Jakarta.
 
Sekretaris Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta TR Pandjaitan mengaku kesulitan menyesuaikan tarif angkutan umum. Sebab, penurunannya tidak signifikan atau kurang dari 10 persen.
 
Apalagi, mayoritas angkutan umum di Jakarta menggunakan bahan bakar solar dan gas. Sementara pemerintah hanya menurunkan harga BBM jenis premium.
 
Pandjaitan menilai, kebijakan pemerintah itu justru menguntungkan pemilik kendaraan pribadi yang mayoritas mengonsumsi premium. "Kalau solar tidak diturunkan, itu sama saja mematikan pengusaha angkutan umum," tandasnya.
 
Pengurus Harian Yayasan Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta pengelola angkutan umum di Jakarta menyesuaikan tarif, seiring rencana penurunan harga BBM. "Berapa pun turunnya harga BBM, tarif angkutan umum harus turun," ujarnya.
 
Pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga premium sebesar Rp 500 per liter yang berlaku mulai 1 Desember 2008. Sedangkan, harga solar dan minyak tanah tidak berubah.

Deretan negara Ini Ternyata Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia
Kelana Wastra Fashion Fest 2024

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana

Kelana Wastra Fashion Fest 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN di Sarinah Jakarta, pada 25 April hingga 28 April 2024 menjadi ajang bagi para desainer untuk

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024