Mendagri Sebut Kampanye Ahok Bisa Diwakilkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kampanye calon kepala daerah, khusus di Jakarta, tidak harus dilakukan oleh calon yang bersangkutan.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Seperti yang terjadi pada calon Gubernur DKI nomor urut 2, Basuki Tjahja Purnama, atau Ahok. Apalagi, kini ia tengah menghadapi kasus hukum dugaan penistaan agama yang masih diproses oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Tidak ada masalah (kampanye di tengah proses hukum). Kalau perlu kampanye, tidak harus yang bersangkutan. Istrinya boleh, tim suksesnya juga boleh, enggak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Selasa 8 November 2016.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Tjahjo menambahkan, asalkan ketiga calon yang ada di DKI, memiliki hak yang sama dalam mensosialisasikan program mereka ke masyarakat.

Mengenai proses hukum terhadap Ahok, pemerintah prinsipnya menunggu hasil penegak hukum, apapun yang terjadi. Namun, tidak akan mengganggu proses pencalonan, walau nantinya ada penetapan status tersangka.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

"Misalnya, apapun diputuskan apa seorang calon kepala daerah yang sudah penetapan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), walaupun dia sampai tersangka atau terdakwa, masih sah sebagai calon," jelas Tjahjo.

Kalau pun nanti calon yang menjadi tersangka itu mundur, jelas Tjahjo, justru ada sanksi pidananya. "Ada denda yang cukup besar," lanjutnya. (asp)

Anies Baswedan usai shalat jumat di Masjid Kubah Emas, Depok

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Anies Baswedan digadang-gadang bakal maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali buka suara soal pengusungannya kepada Anies

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024