Pemilik Akun Muslim Friend Iseng Tuduh Kapolda Provokator

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – MHS, seorang pemilik akun di Youtube, muslim friend, telah ditangkap aparat kepolisian terkait video tuduhan provokasi terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan.

Respons Polda Metro Soal Kabar DPO Kasus Vina Cirebon Ada di Jakarta

Saat ini, pria berusia 52 tahun itu sedang menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, dalam pemeriksaan, MHS mengakui perbuatan yang telah dia lakukan. MHS mengaku, mengedit dan mengunggah tuduhan provokasi Kapolda Metro Jaya saat demo 411.

Pengakuan Pelaku Membunuh Paman dan Jasadnya Dibungkus Sarung

"Alasannya, dia iseng. Memang sengaja melakukan itu," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 November 2016.

Awi mengatakan, berdasarkan keterangan MHS, ada beberapa kalimat yang memang sengaja dia edit dalam video tersebut. Bahkan, pelaku sengaja menambahkan tulisan bernada provokasi dalam video itu.

Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal yang Patok Harga Rp150 Ribu

"Untuk capture-capturenya 'simak dengan cermat kalimat provokasi sang Kapolda Metro Jaya', jadi betul-betul mengedit sendiri. Kemudian ada kalimat-kalimat provokatif 'kalian kejar HMI itu' itu diedit sendiri sama dia kemudian 'kamu pukuli HMI itu memang dia provokator'," katanya.

Bahkan menurut Awi, di akhir video, pelaku menyimpulkan sendiri tayangan video yang diambilnya
pada saat terjadi penyerangan oleh massa HMI ke petugas kepolisian.

"Kemudian yang sangat provokatifnya pencemarannya 'bukan elo yang provokator Jenderal'. Ini pendapat dia sendiri," katanya.
 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya