Terungkap, Motif Pengadang Kampanye Djarot

Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Januar Nugraha

VIVA.co.id – NS, tersangka pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, diduga memendam kebencian terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kebencian itu muncul seiring dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

DJ East Blake Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Sebar Foto Porno Eks Kekasih

"Motifnya ketidaksenangan terhadap Pak Ahok. Imbas kebencian itu kepada calon wakil gubernur nomor urut dua, Pak Djarot," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2016.

Soal dugaan keterkaitan NS dengan kelompok atau organisasi masyarakat tertentu, menurut Awi, "Keterkaitan (NS) dengan pihak ketiga belum kami temukan."

Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Gasak Rp 43 Juta Punya Korban Buat Biaya Nikah

Saat ini, Awi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan seluruh alat bukti. Penyidik, menurut Awi, menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap pertama dapat segera dilakukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dalam 14 hari diharapkan bisa P21 dan segera disidangkan," katanya.

NS dibekuk di kediamannya, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 22 November 2016 pukul 15.00 WIB. Usai ditangkap, pria yang kesehariannya menjual bubur ini langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

NS dijerat dengan Pasal 184 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dengan ancaman hukuman 1-6 bulan penjara. 

Pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi (topi tengah)

Terkuak, Hubungan Tersangka Pembunuhan dengan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Dalam Koper

Polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024