Selama Bulan Puasa

PKL Tanah Abang Harus Buka Sore Hari

VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Pusat, mulai hari ini, Rabu 26 Agustus 2009, akan menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang kawasan Pasar Tanah Abang.

Penertiban dilakukan agar lalu lintas di kawasan tersebut lancar dan target penertiban adalah para PKL di Sepanjang Jalan Tanah Abang dan KH Mas Mansyur.

Mengingat jelang lebaran intensitas pengujung cukup banyak untuk berbelanja.

Walikota Jakarta Pusat, Sylviani Murni mengatakan, pedagang kali lima tidak diperbolehkan berdagang sejak pukul 06.00 WIB hingga 16.30 WIB.

PKL Kecewa Pj Gubernur Mau Stop Gelaran MXGP di NTB

"Selepas pukul 16.30 WIB, baru  kami perbolehkan untuk berjualan di sepanjang jalan Tanah Abang," ujarnya saat dihubungi VIVAnews siang ini.

Lebih lanjutnya, dirinya menegaskan penertiban ini dilakukan agar memberikan rasa nyaman terhadap para pengunjung pasar Tanah Abang.

"Ya harus diberi batas waktu berjualan selama bulan puasa. Jika mereka masih berjualan pada waktu yang dilarang, akan kita tindak tegas," imbuhnya.

Sementara itu, Sebanyak 55 Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sebagian besar merupakan gelandangan dan pengemis.

Mereka terjaring dalam razia yang digelar petugas Satpol PP Jakarta Pusat, di sekitar lampu merah Jalan Harmoni, Majapahit, Suryopranoto, Pintu Air Masjid Istiqlal dan Jalan KH Mas Mansyur.

55 PMKS tersebut terdiri dari 43 orang dewasa dan ibu-ibu dan 12 orang balita.


Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Harniati (kiri)

Indonesia Establishes Task Forces for Business Human Rights

 The Ministry of Law and Human Rights (Kemenkumham) has established national and regional task forces to anticipate human rights violations experienced by the public in t

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024