Usai Diperiksa KPK, Saipul Jamil Nyanyi Lagu Baru

Pendangdut Saipul jamil saat keluar dari kantor KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 17 Januari 2017. 

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Saat keluar kantor lembaga antirasuah tersebut, Bang Ipul, sapaan akrabnya, enggan mengumbar soal materi pemeriksaannya. Ia meminta agar media tidak menanyai perkaranya.  "Lagi senang diam," kata Ipul singkat.

Mendapat jawaban tersebut, sejumlah wartawan mencoba mengulik aktivitasnya selama di dalam penjara. Mendengar pertanyaan itu, mantan suami Dewi Perssik tersebut pun tersenyum.  

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

Meski di balik jeruji besi, Ipul tetap menciptakan sebuah karya. Khususnya lagu untuk para penggemarnya.

"Walaupun mungkin badan saya dipenjara, tapi karier saya tetap berjalan. Menulis lagu ini untuk fans saya, judulnya 'Sanggupkah Setia'," kata Ipul.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Ipul langsung menyanyikan lagu yang diciptakannya itu di depan para pewarta dari berbagai media. Bak di atas panggung, Bang Ipul tampak semangat mendendangkannya. 

Pantauan VIVA.co.id, mendengar Ipul menyanyikan lagu, sejumlah pegawai KPK yang ingin pulang berhenti sejenak dan mengabadikan momen tersebut. Beberapa di antaranya bahkan merekam aksi itu.

Berikut lirik lagu Saipul Jamil tersebut : 

Sanggupkah kau setia menemani Bang Ipul di sini saat aku merana, dalam duka terperih. 

Bukan mauku, ini takdir yang Kuasa.
Melalui semua ini terlahirlah cinta sejati. 

Reff : Terlihat siapa yang benar-benar sayang sama saya, akan terlihat nanti yang mana yang mengaku saudara yang mana yang mengaku temen akan terlihat dengan ujian yang saya alami ini akan terlihat siapa sahabat yang sesungguhnya.

Seperti diketahui, perkara Saipul Jamil merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah, serta pengacara Berthanatalia dan Kasman Sangaji yang telah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Mereka terbukti menyuap panitera dan menjanjikan suatu hadiah kepada hakim, untuk meringankan hukuman Saipul Jamil pada perkara pencabulan anak di bawah umur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya