Polisi Segel Dua Kantor Koperasi Pandawa di Depok

Polisi menyegel dua kantor koperasi simpan-pinjam Pandawa Mandiri Group di kawasan Jalan Raya Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Polisi menyegel dua kantor koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group di kawasan Jalan Raya Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Polisi mengantisipasi potensi kemarahan sejumlah nasabah yang melaporkan telah dirugikan hingga miliaran rupiah oleh manajemen koperasi itu.

Kata Kombes Jules Abraham soal Polisi Sembunyikan Identitas Buron Pembunuh Vina Cirebon

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho, menjelaskan dua alasan polisi menyegel dua kantor itu dengan memasangi garis polisi, yakni subjek perkara dan demi mencegah tindakan anarkistis orang-orang yang mengaku dirugikan.

Dua kantor koperasi Pandawa yang disegel jaraknya tidak berjauhan karena masih satu kawasan di wilayah Jalan Meruyung, Limo. “Dua-duanya kantor koperasi, yang bangunannya kecil, kantor cabang yang tidak ada plangnya,” kata Teguh, kemarin.

Raffi Ahmad Diduga Maju ke Pilkada Jateng, Netizen: Mending Jangan Deh Aa

Dia berjanji segera memeriksa Salman Nuryanto, pendiri Pandawa Mandiri Group. “Secepatnya kita layangkan pemanggilan. Yang jelas saat ini ada lebih dari lima saksi yang kita mintai keterangan.”

Sebelum dua kantor yang disewanya itu disegel, Salman Nuryanto hilang sejak lebih dua pekan terakhir. Rumah mewah yang disewanya di kawasan Palem Ganda Asri Limo juga tak berpenghuni.

Ditawari Demokrat Maju Pilkada Jabar, Bey Machmudin Jawab Tegas Begini

Khawatir dengan nilai investasi yang telah disetorkan, sejumlah nasabah memilih menyewa jasa pengacara. Namun tak sedikit juga yang secara terang-terangan melaporkan Salman Nuryanto ke polisi dengan dugaan kasus penipuan. (one)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Kapendam Merdeka

Bantah 3 DPO Kasus Vina Anak Anggota Polri, Kombes Jules: Korban Eki yang Anak Polisi

Kombes pol Jules Abraham Abast mengatakan, Tiga buron kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon ditegaskan Polda Jawa Barat, bukan anak dari keluarga Polri.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024