- VIVA.co.id/Dian Tami
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yakin Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, bakal kembali menjabat pimpinan sementara di Ibu Kota sebagai Pelaksana Tugas. Ahok mulai Selasa esok harus cuti sebagai gubernur untuk menjalani kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sebagai kandidat petahana.
Bagi Ahok, Soni – begitu sapaan akrab Sumarsono – telah mengetahui sistem pemerintahan di Jakarta setelah menjabat Plt Gubernur selama masa kampanye Pilkada DKI putaran pertama.
"Plt-nya sih kayanya pak Soni deh kayaknya ya. Karena sudah kenal, semua lebih cepat kan," kata Ahok di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin, 6 Maret 2017.
Surat keputusan (SK) soal Plt Gubernur, kata Ahok, bakal ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setibanya politikus PDI Perjuangan itu tiba di Jakarta setelah menjalani kunjungan kerja ke Jawa Barat. Ahok mengatakan, serah terima jabatan antara dirinya dengan Plt Gubernur akan dilaksanakan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta.
"Nanti malam jam 7 di sini. Tuh (Balai Agung). Sama pak Djarot juga saya kira," ujarnya.
Ahok dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat – selaku pasangan petahana dalam Pilkada 2017 – tak berhak mengajukan ke pemerintah pusat terkait nama-nama pejabat yang pantas memimpin sementara di Ibu Kota.
Namun, dengan pertimbangan pengalaman dan kecakapan memimpin birokrasi, Ahok yakin nama Sumarono akan dipilih kembali karena waktu kampanye selama 1,5 bulan sehingga bisa mengerjakan tugas-tugas selama ia tinggal cuti kampanye.
"Mungkin Mendagri pemikirnya juga sama, kalau masukkin orang baru bisa belajar lagi. Kalau sudah 3,5 bulan (Sumarsono) kan sudah kenal," ujarnya. (ren)