Kata Komnas Perlindungan Anak soal Dua Remaja Mesum di Mal

Kamar pas yang dijadikan tempat mesum remaja di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA.co.id – Dua orang remaja tertangkap tangan sedang berbuat asusila atau mesum di sebuah ruang ganti pakaian di sebuah mal di Jakarta. Terungkapnya kasus ini setelah beredar secara viral video penggerebekan keduanya oleh petugas keamanan mal tersebut.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, perbuatan yang dilakukan kedua remaja tersebut adalah sebagai bentuk perilaku remaja, yang menjadi korban dari akibat konten pornografi yang dilihat mereka.

Namun, Arist tidak membenarkan apa yang dilakukan dua remaja tersebut karena melanggar norma hukum, agama dan sosial.

Identitas Pemeran Video Mesum di Hutan Pacitan Terkuak, Begini Pengakuannya

Arist menuturkan, meskipun terbukti melanggar hukum, ia meminta semua pihak melakukan pendekatan retorasi atau mengingatkan. Bukan hanya menangkap dan menghakimi kedua remaja tersebut.

"Mereka masih anak-anak. Jadi harus ditempatkan sebagai korban, sekalipun kita tahu itu adalah perbuatan yang tidak baik. Tetapi pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan retorasi. Mengingatkan, bukan menangkap dan menahan sebagainya. Itu tidak menyelesaikan masalah. Karena pertama adalah, anak adalah korban dari lingkungannya. Karena anak, maka pendekatannya adalah pembinaan, bukan penghukuman," kata Arist kepada VIVA.co.id, Jumat, 10 Maret 2017.

Ia pun menyesalkan sikap pihak keamanan mal setempat yang mengabadikan proses penggerebakan dengan sebuah telepon genggam.

Bahkan, Arist menuturkan hal itu bisa dikenakan pidana lantaran mengambil gambar tanpa izin.

"Itu bisa dipidana karena UU pornografi menyebarkan foto tanpa izin, apakah foto baik atau porno tanpa izin itu pidana. Jadi satpam itu kalau masukan ke YouTube dan viral atau medsos dapat dipidana," ucapnya.

Seharusnya, ia menyarankan jika sudah diketahui ada seseorang yang melakukan perbuatan asusila, maka tidak usah membawa alat perekam. Menurutnya, apa yang dilakukan petugas keamanan itu dapat mempengaruhi psikis anak tersebut.

"Harus dibina. Ya langsung saja dipergoki saja. Enggak usah direkam. Itu kan untuk apa direkam? Kalau mau membina ya jangan direkam," katanya.

"Itu mengganggu psikologi. Itu tidak menyelesaikan masalah. Harusnya ditangkap, dibina dan diingatkan lalu buat perjanjian perbuatan itu tidak baik dan jangan dilakukan lagi," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, beredar sebuah video pasangan remaja yang kedapatan sedang mesum di sebuah kamar pas di sebuah pusat perbelanjaan. Video yang beredar di media sosial itu menjadi viral.

Video tersebut memperlihatkan sepasang remaja tertangkap basah oleh petugas keamanan. Mereka berdua berada di dalam kamar pas dalam kondisi tanpa celana dalam, namun masih mengenakan atasan. Pria yang ada di video itu mengenakan kaus lengan panjang loreng hitam-putih, sementara perempuannya mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya