Ahli Agama: Kata Auliya di Al Maidah 51 Bermakna Teman Setia

Basuki Tjahaja Purnama di ruang sidang PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – KH Ahmad Ishomuddin, saksi ahli agama yang dihadirkan tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok di persidangan perkara penodaan agama ke-15 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan keterangan tentang arti kata Awliya di dalam Surat Al Maidah ayat 51.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Dalam persidangan, KH Ahmad memaparkan, sebenarnya dalam tafsir baru Kementerian Agama, kata Auliya mengandung arti teman setia, bukan pemimpin.

"Kecuali, terjemahan Kementerian Agama yang lama dan sudah direvisi," kata KH Ahmad, Selasa 21
Maret 2017.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Menurut dosen di Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung itu, meski telah jelas di dalam tafsir arti Auliya adalah teman dekat, tetapi, tidak jadi masalah jika masih ada orang yang mengartikan kata itu sebagai pemimpin.

Meski demikian, menurut Rais Syuriah PBNU itu, dia telah melakukan riset terhadap puluhan kitab tafsir. Namun, dalam seratusan halaman, tidak ada satu pun yang menyebut makna dari kata Auliya adalah pemimpin.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Ya silakan, tetapi dalam riset saya terhadap sekitar 30 kitab tafsir, saya membawa sekitar 111
halaman dari puluhan kitab tafsir, tidak ada satu pun saya mendapati bermakna pemimpin. Jadi, kata
Auliya adalah kata yang musytarak (lengkap), memiliki banyak sekali makna di mana ahli tafsir memilih satu di antara makna tersebut," kata KH Ahmad.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024