Polisi Sebut Habib Rizieq Tak Perlu Takut

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA/Ramdani

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Rizieq Syihab alias Habib Rizieq tidak takut untuk pulang ke Indonesia.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kepolisian menjamin tidak akan terjadi apa-apa pada diri Rizieq di Indonesia. "Kami berharap kembali ke Tanah Air itu aja. Kami menjamin tak akan terjadi apa-apa. Intinya itu aja, tak ada apa-apa," ujar Argo, Selasa 16 Mei 2017.

Argo mengatakan, dalam kasus dugaan pornografi yang sedang diselidiki Kepolisian, Rizieq baru berstatus saksi. Jadi, Rizieq tak perlu takut. Kepolisian hanya ingin memeriksa dan meminta keterangan dari Rizieq. Sebab, nama Rizieq ikut tertera di sejumlah unggahan percakapan alias pesan bernada mesum dan foto wanita tanpa busana yang tersebar melalui situs baladacintarizieq.

Argo mengatakan, Kepolisian memang telah meminta Ahli Telematika, Dr Abimanyu untuk menganalisa apa yang diterbitkan baladacintarizieq. Tapi, kata Argo, analisa hanya seputar keaslian foto Firza Husein. Bukan pesan-pesan mesum akun WhatsApp bernama Habib Rizieq.

Dan dalam keterangannya, menurut Argo, Abimanyu telah memastikan foto wanita berpose hot itu asli, bukan hasil rekayasa. "Ahli telematika membenarkan bahwa foto tersebut asli, bukan rekayasa," kata Argo.

Kabar terbaru, tim hukum Rizieq menyebut petinggi ormas FPI itu saat ini sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga besarnya.

Seperti diberitakan, Rizieq menghilang setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. 

Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya. (mus)

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024