Polisi Susun Cara Tangkap Habib Rizieq di Arab

Ilustrasi buronan kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice kepada Rizieq Syihab alias Habib Rizieq, setelah tersangka kasus dugaan pornografi dinyatakan jadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Belum (mengeluarkan red notice). Kita tahapan-tahapan dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2017.

Mengingat posisi pentolan ormas FPI itu yang kini sedang berada di Arab Saudi, maka kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Tentunya kita bisa memantau di mana mereka, dan yang bersangkutan. Dan tetap untuk penyelidikan kita lanjutan," kata Argo.

Argo mengatakan, tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya bakal mengerahkan anggotanya untuk menangkap Rizieq di Arab. Hal itu bisa dilakukan setelah red notice diterbitkan.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Ya, sekarang ini, sedang kita rapatkan," ujar Argo menyudahi.

Seperti diketahui, Rizieq akhirnya menyusul Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017, sementara Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus ini, Rizieq menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan. Sementara Firza, tetap berada di Indonesia dan memenuhi semua panggilan penyidik.
 

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024