- VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id – Seorang tahanan atas nama Ari Wicaksono yang terlibat kasus penipuan tanah melancarkan aksi nekatnya. Dia melumpuhkan petugas kejaksaan saat berada di tengah jalan dan mengambil alih mobil. Dengan tangan yang masih diborgol, Ari menyetir mobil kejaksaan dan menabrakkannya ke kendaraan lain.
Pantauan VIVA.co.id, Kamis, 22 Jun 2017, peristiwa ini bermula saat Ari, yang dibawa oleh mobil kejaksaan dari RS Polri menuju Rutan Cilodong, melihat kesempatan untuk kabur. Hal itu terlihat saat salah satu pengawal kejaksaan memberhentikan mobil karena ingin membeli minuman di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat.
Mendapatkan petugas kejaksaan yang lengah, Ari langsung melumpuhkan empat petugas yang ada dalam kendaraan itu serta langsung membawa kabur mobil.
Karena panik, mobil tersebut lawan arah dan menabrakan mobil lain yang ada di depannya secara lawan arah. Mobil kejaksaan yang disopiri Hari pun hancur.
Ari kemudian kabur. Warga yang melihat kondisi ini lalu menekan panic botton yang ada di sekitar lokasi, dan polisi langsung menuju di tempat kejadian.
Tak lama dia kabur, polisi datang dan mengejar Ari. Polisi yang dibantu warga akhirnya bisa menangkap Hari. Akibat kejadian ini, beberapa orang dikabarkan luka dan kendaraan lainnya rusak parah.