Cerita Al Khaththath Selama Ditahan, Sop Iga hingga Khatam

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan makar, Gatot Saptono atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustaz Al Khaththath sempat bercerita soal hikmah berada di balik jeruji besi. Kata dia selama ditahan, dirinya selalu diperlakukan baik oleh polisi.

Ia mengaku tak pernah diperlakukan sewenang-wenang baik ketika ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, maupun di rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah diperlakukan sebaik-baiknya. Bahkan tadi pagi dikasih sarapan pagi sop iga bakar. Semua baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 12 Juli 2017.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih pada organisasi masyarakat Islam, tokoh, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), pimpinan ormas Islam dan Parmusi karena telah memberikan dukungan kepada pihaknya selama ini.

Katanya, dengan dukungan itu, akhirnya permohonan penangguhannya pun dikabulkan kepolisian. "Semua tidak bisa disebutkan satu-satu, akhirnya pihak polri mengabulkan permintaan penangguhan penahanan," katanya.

"Bisa khatam Al qran berkali-kali, saya bisa menulis pengalaman di tahanan dengan bahasa arab, Insya Allah bisa jadi buku," kata Al Khaththath.

Bukan hanya itu, dia juga bercerita kalau ia bisa menurunkan berat badan hingga 10 kg selama ditahan. "Bekal saya di luar, membuka peluang bapak ibu semuanya meminta saran berat badan diturunkan saya siap memberikan pelatihan," katanya.

Untuk diketahui, Al Khaththath ditangkap polisi pada 31 Maret 2017. Dia ditangkap karena tuduhan hendak makar dalam aksi unjuk rasa pada hari itu atau disebut juga Aksi 313. Dia juga salah satu inisiator aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dokter Hewan di Sumbar Ditangkap Karena Makar
Eggi Sudjana.

Pengacara Berasumsi Kasus Makar Eggi Sudjana Sudah Selesai

Pengacara Eggi Sudjana menilai perkara makar yang menjerat kliennya adalah kasus politik dan seharusnya telah selesai.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2020